PANJI-PRATAMA.COM – Perayaan puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 dihadiri oleh Presiden Jokowi dan beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju. Acara bertajuk “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi” tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Desember 2021.
Dalam acara peringantan Hari Antikorupsi Sedunia, KPK mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus bersemangat dan berpartisipasi aktif dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia. Salah satu fokus yang ditegaskan dalam program KPK adalah penanaman nilai-nilai antikorupsi dalam dunia pendidikan.
Baca Juga: Buku Tiga Jenis Prosa untuk Pembelajaran AKM
“Dari value yang kita yakini akan keluar karakter. Karakter integritas yang dibangun akan berkembang menjadi budaya antikorupsi. Dengan demikian, diharapkan Indonesia mempunyai pondasi peradaban antikorupsi.” Ujar Irjen Pol. Firli Bahuri dalam sambutannya selaku Ketua KPK saat ini.
Selain itu, KPK juga memberikan apresiasi kepada sejumlah lembaga dan individu masyarakat yang ikut serta dalam penyuluhan antikorupsi di tanah air. Sebagai informasi, dilansir dari www.lsp.kpk.go.id ada sekitar 1500-an Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi. Mereka berasal dari berbagai profesi, seperti guru, dosen, advokat, aktivis, dan lainnya. Keberadaannya pun tersebar di seluruh Indonesia. Potensi inilah yang menjadi salah satu strategi KPK dalam memberikan pendidikan antikorupsi ke masyarakat.
Di lain sisi, upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi tahun ini mengalami pasang surut dalam pelaksanaannya. Hal itu karena kinerja lembaga antirasuah dalam satu tahun terakhir yang masih dianggap belum maksimal. Beberapa kasus yang disorot masyarakat adalah turunnya kasus korupsi yang ditangani KPK, minimnya Operasi Tangkap Tangan (OTT), pelanggaran kode etik oleh pejabat KPK, sampai tak lolosnya 57 pegawai KPK menjadi ASN.
Salah satu kritikan disampaikan oleh pemilik akun twitter @tatakhoiriyah pada 9 Desember 2021.
“Halo Pak @firlibahuri dan @Nurul_Ghufron, di #HariAntiKorupsiSedunia2021, 44 dari 57 pegawai yang Anda labeli merah tanpa alasan yang jelas, sore ini dilantik menjadi ASN Polri. Sudah kirim karangan bunga dan ucapan selamat belum, pak?”
Baca Juga: Modul Guru Pembelajar E2
Tata Khoiriyah sendiri merupakan satu dari 57 mantan pegawai KPK yang tidak lolos TWK beberapa waktu lalu. Dirinya memutuskan tidak ikut bergabung menjadi bagian dari Kortas Tindak Pidana Korupsi yang dibentuk oleh Kaporli, Listyo Sigit Prabowo.
Di lain sisi, pada Senin, 6 Desember 2021 lalu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (JPU Kejagung) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menuntut hukuman mati seorang terdakwa korupsi.
Terdakwa tersebut adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat. Dirinya terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana dan pencucian uang PT Asabri (Persero) sehingga merugikan negara sebesar Rp22,788 Triliyun. Jika tuntutan ini diputuskan, maka akan menjadi penerapan hukuman mati untuk terpidana korupsi pertama sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia.***
(*Tulisan ini dimuat pertama kali di: https://bogor.urbanjabar.com/nasional/pr-2682122804/hakordia-2021-antara-prestasi-dan-sejumlah-kritikan pada 10 Desember 2021)
1 thought on “Hakordia 2021: Antara Prestasi dan Sejumlah Kritikan”