PANJI-PRATAMA.COM – Penyuluh Anti Korupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAKKBJB) menggelar Rapat Kerja pada Sabtu – Minggu, 18-19 Juni 2022. Bertempat di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Rapat Kerja para penyuluh antikorupsi tersertifikasi tersebut menghasilkan enam program strategis.
“Rapat Kerja ini bertujuan untuk menyatukan visi gerakan babarengan ngalawan korupsi agar Jawa Barat bebas dari korupsi”. Kata DR. Hj. Evi Syaefini Shaleha, M.Pd. kepada penulis.
Menurut aktivis antikorupsi yang juga mantan birokrat di Pemerintah Daerah Kota Bandung tersebut, PAKKBJB merupakan wadah para Penyuluh Antikorupsi Jawa Barat untuk membangun konsolidasi, melakukan penguatan, dan mengembangkan jejaring kerja dalam rangka mengedukasi semangat antikorupsi bagi seluruh lapisan masyarakat di Jawa Barat.
Baca Juga: Aturan Baru PPPK Guru T.A. 2022
Rapat Kerja tersebut dibersamai oleh perwakilan Deputi Pendidikan dan Peranserta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M. Rofie Haryanto. Menurutnya, KPK mengapresiasi langkah PAKKBJB untuk merawat gerakan antikorupsi di Jawa Barat. Dirinya juga berharap PAKKBJB dapat menjadi mitra strategis KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di daerah.
“Kami juga telah mendapatkan dukungan penuh dari Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan BPSDM Jawa Barat. Selain itu, melalui Keputusan Gubernur Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 723/Kep.771-Inspt/2021 tanggal 10 Desember 2021 yang lalu, kami berharap dapat lebih berkontribusi aktif untuk mendukung Jabar Juara. Tentunya juga soal geliat antikorupsinya.” Tambahnya.
Rapat Kerja PAKKBJB sendiri dihadiri oleh 50 peserta dari total 345 orang pengurus dan anggota PAKKBJB yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat. Selain membahas program kerja tahun 2022-2024, dilaksanakan juga pengukuhan pengurus di 10 wilayah PAKKBJB tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga: HAKORDIA 2021
Adapun, enam program strategis yang telah dihasilkan dapat diuraikan sebagai berikut:
Pertama, PAKKBJB mengeluarkan Program Edukasi Antikorupsi dalam berbagai bentuk untuk berbagai segmen masyarakat Jawa Barat. Beberapa lembaga yang disasar di antaranya adalah pemerintahan provinsi; pemerintahan kabupaten/kota; pemerintahan desa; satuan pendidikan melalui inisiatif tata kelola Sekolah Berintegritas; kelompok dunia usaha (BUMD, BUMDES, UKM); dan kelompok masyarakat sipil.
Kedua, PAKKBJB mengeluarkan Program Pengembangan Gerakan Antikorupsi: ASN Berintegritas, Kader Antikorupsi Berbasis Komunitas dan Kader Integritas Berbasis Keluarga.
Ketiga, PAKKBJB mengeluarkan Program Pendampingan Inisiatif/Piloting Komunitas Antikorupsi: Pendampingan Gerakan Pemuda Cinta Desa, Pendampingan Tata Kelola Sekolah Berintegritas, dan Pendampingan Desa Antikorupsi.
Keempat, PAKKBJB mengeluarkan Program Pengembangan Jejaring dengan bentuk kerja sama media, kemitraan berbagai komunitas, dan pihak swasta di Jawa Barat.
Kelima, PAKKBJB mengeluarkan Program Kampanye Antikorupsi.
Keenam, PAKKBJB mengeluarkan Program Pengembangan Media Pembelajaran serta Data dan Informasi Penyuluhan.
Baca Juga: Pengumuman PPDB Tahap I
“Program-program yang dirumuskan sudah baik. Kami berharap, Penyuluh Antikorupsi Jawa Barat-lah yang menjadi ujung tombak dalam aksi nyatanya, khususnya pada aspek pendidikan antikorupsi untuk membangun budaya integritas sehingga orang tidak mau lagi korupsi.” Pungkas M. Rofie Haryanto, yang juga bekerja sebagai staf Direktorat Pendidikan dan Pelatihan KPK tersebut. (*)
(*Tulisan ini dimuat pertama kali di: https://www.nongkrong.co/peristiwa/pr-4313733374/enam-program-strategis-dihasilkan-dalam-rapat-kerja-penyuluh-anti-korupsi-kujang-bersatu-jawa-barat?page=2 pada 24 Juni 2022)
1 thought on “Enam Program Strategis Dihasilkan dalam Rapat Kerja Penyuluh Anti Korupsi Kujang Bersatu Jawa Barat”