PANJI-PRATAMA.COM – Babak baru pemecahan kasus Kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dimulai sejak Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu. Ketika itu, Irjen Pol. Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob Polri.
Dalam konfrensi pers, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak menyebut Ferdy Sambo sebagai tersangka, tetapi melakukan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian.
Namun di balik semua kisah panjang perkembangan kasus Brigadir J tersebut, terdapat episode menegangkan yang dialami oleh para petinggi polri.
Baca Juga: Seoul Diguyur Hujan Lebat, 7 Orang Dilaporkan Tewas
Kejadian itu terjadi karena ketika sebuah tim Brimob akan melakukan penjemputan FS di rumahnya, terdapat banyak sekali anggota polisi dari kesatuan yang berbeda.
Untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dan bentrokan yang tidak diinginkan, tim penjemput pun terpaksa tidak melanjutkan tugasnya.
Kejadian tersebut mengakibatkan penjemputan tidak terlaksana. Tim Brimob penjemput pun kembali ke markas dengan tangan hampa.
Awal mula skenario penjemputan yang gagal ini terjadi setelah sejumlah petinggi Polri melakukan kajian diskursus di Jalan Trunojoyo, Jakarta pada Jumat, 5 Agustus 2022. Para petinggi yang hadir harus menjawab arahan dari Presiden Jokowi yang menginginkan kasus Brigadir J dibuka tuntas dan presisi.
Baca Juga: 3 Jenis Kucing Rekomendasi untuk Dipelihara
Kemudian, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengarahkan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan seorang jendral bintang dua lainnya untuk menemui Kapolri Listryo Sigit Prabowo.
Misi kedua jendral kepolisian tersebut menemui Kapolri adalah untuk melaporkan bukti-bukti pelanggaran kode etik serta indikasi pidana yang diduga FS terlibat di dalamnya.
Setelah pelaporan tersebut, para petinggi kepolisian menyusun rencana untuk melakukan penjemputan Irjen FS. Hal ini diperkuat setelah para petinggi kepolisian mendapatkan informasi dari tim pemeriksa Bharada E yang menguak fakta-fakta terbaru terkait insiden tersebut.
Keputusan untuk melakukan penjemputan mulai dilakukan dini hari itu juga. Setelah proses yang begitu cepat dari hasil investigasi hingga pelaporan ke Kapolri di hari Jumat itu, sebuah tim Brimob segera diperintahkan untuk bergerak menuju jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta. Tempat yang dituju tentu saja adalah kediaman dari Irjen FS.
Baca Juga: Kajian Surah Al Qiyamah Ayat 22-23: Nikmat Terbesar Orang Beriman
Singkat cerita, tim Brimob penjemput sudah berada beberapa meter saja di lokasi. Namun demikian, mereka melihat ada sekitar 20 personel kepolisian yang sedang berjaga di rumah tersebut.
Khawatir terjadi potensi keributan, maka tim Brimob yang datang dini hari tersebut membatalkan misinya.
Pada akhirnya, Irjen FS berhasil “diamankan” petinggi kepolisian, setelah Irwasum Polri berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Irjen FS pada Sabtu pagi.
Maka, Irjen FS pun dihadirkan di Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.(*)
*) Tulisan ini telah dimuat di https://www.nongkrong.co/peristiwa/pr-4314107172/kronologi-penjemputan-fs-seperti-film-horor?page=2 pada tanggal 10 Agustus 2022.

Manfaat Air Putih Bagi Tubuh Manusia
Wow, Berikut Ini Adalah 5 Selebritas Peraih Penghargaan Tokoh Muda Berpengaruh Indonesia 2023
Belajar Dari Unggahan Zaskia Adya Mecca, Berikut adalah Manfaat Kencur dan Bawang Merah untuk Kesehatan
Kemdikbud Umumkan Pembatalan 3.043 Calon ASN PPPK Tahun 2022
Kemenkominfo: Kami akan Selidiki OpenAI ChatGPT
Kajian Surat Al Mulk ayat 2: Menyelami Makna Kematian
Resep Rahasia Pepes Ikan Mas, Masakan Sederhana Rasa Highclass
1 thought on “Kronologi Penjemputan FS Seperti Film Horor”