
PANJI-PRATAMA.COM – Pengasuh Masjid Al-Falaq, Gegerkalong, Bandung, Prof. DR. KH. Sofyan Sauri, M.Pd., membuka kesempatan bagi para jamaahnya untuk mengikuti kajian melalui media video confrence. Kali ini beliau menyampaikan kuliah subuh tentang “Mengeksplorasi Keistimewaan dan Peristiwa Penting di Bulan Zulkaidah”. Topik ini berdasarkan kajian QS. At-Taubah ayat 36 yang artinya:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa”. (QS At-Taubah: 36).”
Pada bagian awal, Prof. Sofyan mencoba menguraikan asal muasal ayat ini berdasarkan interpretasi para mufasir. Ibnu Katsir, dalam Tafsir Al-Qur’an al-’Azhim, merujuk sebuah hadis yang dikeluarkan oleh Imam Ahmad. Kala itu, disabdakan saat Rasulullah sedang menunaikan haji wada’ terakhir menyampaikan pesannya. Rasulullah menyampaikan bahwa ada empat bulan dalam satu tahun yang menjadi bulan-bulan haram dan tiga di antaranya berturut-turut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam, sedangkan satu lagi ialah Rajab.
Baca juga: Kajian Surat At Tahrim ayat 8
Bahkan, dalam Tafsir Al-Mukhtasar, disebutkan bahwa Allah Swt. mengharamkan peperangan pada bulan-bulan tersebut. Hal itu dikarenakan mulianya kedudukan bulan-bulan tersebut. Selain itu, menurut Wahbah Zuhayli dalam Tafsir Al-Wajiz, umat Islam dilarang melakukan perbuatan aniaya pada bulan-bulan tersebut.
Dari pendapat para ulama tersebut, dapat disimpulkan bahwa Allah Swt. telah sangat tegas tentang bilangan bulan. Allah Swt. menetapkan sesuatu sesuai kehendak-Nya, di antaranya melarang hamba-Nya untuk menzalimi dirinya sendiri, terlebih pada bulan-bulan haram. Tentunya, ada hikmah besar dalam perintah tersebut dan syariat tersebut hanya bisa dibersamai oleh orang-orang yang bertakwa.
Maka, dalam QS At-Taubah ayat 36 ini, kita sebagai umat Islam harus memahami apa itu istilah haram secara syariat Islam. Menurut Al-Qodhi Abu Ya’la, ada dua alasan dan dua makna mengapa Allah SWT menamakannya bulan haram.
Pertama, pada bulan-bulan itu diharamkan berbagai pembunuhan atau perbuatan keji lainnya.
Kedua, pada bulan-bulan itu pula diharamkan melakukan tindakan dan perbuatan haram. Perintah ini lebih ditekankan daripada bulan lainnya karena kemuliaan bulan tersebut. Sebaliknya, pada bulan haram, dianjurkan untuk lebih memperbanyak amalan dan ketaatan kepada Allah SWT.
“Mumpung masih berada di Bulan Zulkaidah, maka kita harus memaknainya dengan baik. Zulkaidah berasal dari bahasa Arab yang kata dzū artinya ‘pemilik’ dan kata qa’sudah artinya ‘tempat yang diduduki’. Jadi, penting bagi kita untuk menghormati dan mengagungkan bulan ini agar seluruh alam semesta pada bulan tersebut dipenuhi ketenangan.” Ulas Prof. Sofyan.
Lalu, bagaimana sikap masyarakat bangsa Arab untuk menghormati bulan Zulkaidah, baik di masa Jahiliyah maupun Islam? Prof. Sofyan menceritakan bahwa di zaman Jahiliyah, bulan Zulkaidah merupakan bulan kesempatan untuk berdagang dan bulan untuk memamerkan syair-syair mereka.
Baca juga: Kajian Surat Al-Mulk ayat 23
Selanjutnya, Prof. Sofyan menyampaikan bahwa intinya bulan Zulkaidah ini mempunyai beberapa keistimewaan sebagai salah satu bulan haram.
Pertama, Rasulullah saw. selalu melaksanakan ibadah umrah di bulan Zulkaidah.
Hal ini sebagaimana hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari yang berbunyi “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Zulkaidah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji.”
Kedua, bulan Zulkaidah adalah satu di antara tiga bulan haji, yaitu Syawal, Zulkaidah, dan 10 hari pertama bulan Zulhijjah. Maka, tidak sah ihram untuk haji pada selain waktu tersebut.
Hal ini sesuai dengan QS Al-Baqarah ayat 197 yang berbunyi, “Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi (ditentukan).”
Ketiga, keistimewaan lain bulan Zulkaidah ialah bahwa masa 30 malam yang dijanjikan oleh Allah Swt. kepada Nabi Musa As. untuk bertemu dengan-Nya. Kejadian ini terjadi pada bulan Zulkaidah, sedangkan 10 malam sisanya terjadi pada bulan Zulhijah.
Hal ini sesuai dengan QS Al-A’raf ayat 142 yang berbunyi, “Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.”
Baca juga: Kajian Surat Al Baqarah ayat 83
Setelah kita memahami betapa agung makna dan rahasia di Bulan Zulkaidah ini, maka kita harus pula memahami amalan terbaiknya. Berikut ini Prof. Sofyan Sauri, M.Pd. telah menyampaikan dua di antaranya:
- Umat Islam diperintahkan untuk tidak melanggar kehormatan bulan haram; dan
- Melaksanakan Haji dan Umrah.
Pada akhir ceramahnya, Prof. Sofyan mengajak agar kita berupaya termasuk ke dalam golongan umat Islam yang senantiasa taat akan perintah Allah Swt. dan menerima ketentuan-Nya. Oleh karena itu, dirinya menutup kajian dengan doa yang dikutip dari Hadist Riwayat Muslim No. 2721, yang artinya:
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, kesucian (dijauhkan dari hal-hal yang tidak baik), dan kecukupan”. Wallahualam. (*)
(*Tulisan ini dimuat pertama kali di: https://www.nongkrong.co/lifestyle/pr-4313733169/kajian-surat-at-taubah-ayat-36-terlihat-mewah-di-bulan-zulkaidah?page=2 pada 24 Juni 2022)
1 thought on “Kajian Surat At-Taubah ayat 36: Terlihat Mewah di Bulan Zulkaidah”