PANJI-PRATAMA.COM – Pemerintah Republik Indonesia berhasil meraih prestasi luar biasa dengan pengesahan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi pada Sidang Umum UNESCO.
Upaya ini merupakan langkah nyata dalam implementasi amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan Pasal 44 Ayat (1), yang menegaskan peningkatan fungsi Bahasa Indonesia secara sistematis dan berkelanjutan sebagai bahasa internasional.
Usaha Indonesia ini, yang telah dibangun secara de facto melalui penyebaran bahasa Indonesia di 52 negara, akhirnya mendapat persetujuan bulat pada Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023.
Baca Juga: Komitmen Waste Reduction, Konjen RI untuk Kota Kinabalu: Saatnya Mengambil Peran Menjaga Bumi
Dengan keputusan ini, bahasa Indonesia resmi menjadi bahasa ke-10 yang diakui dalam forum internasional tersebut, bersanding dengan enam bahasa PBB (Inggris, Prancis, Arab, China, Rusia, dan Spanyol) serta bahasa Hindi, Italia, dan Portugis yang merupakan bahasa negara anggota UNESCO lainnya.
Dalam presentasi proposal, Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, memaparkan peran Bahasa Indonesia sebagai perekat keberagaman di Indonesia dan fenomena global.
“Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, telah menjadi pendorong integrasi etnis di Indonesia dan merambah dunia, masuk ke kurikulum di 52 negara dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” ujarnya dengan bangga.
Baca Juga: Resep Rahasia Gado-Gado Kaki lima, Simpel Tapi Enaknya Lama
Dubes Oemar juga menyoroti kepemimpinan aktif Indonesia di tingkat global, seperti peran kunci dalam Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955, yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok. Kepemimpinan Indonesia terus berkembang melalui peran sebagai Ketua G20 tahun 2022 dan tuan rumah ASEAN pada tahun 2023.
Pentingnya meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia diakui sebagai bagian integral dari upaya global Indonesia dalam memperkuat konektivitas antarnegara dan memperluas kerja sama dengan UNESCO.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), E. Aminudin Aziz, menyatakan bahwa status bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO meningkatkan posisi dan pengaruhnya secara signifikan.
Baca Juga: Resep Rahasia Sup Jagung Wortel, Masakan Hemat gak Bikin Kesel
Keputusan ini menjadi tonggak sejarah, menunjukkan peran strategis Indonesia dalam mendorong keragaman bahasa di dunia dan memperkuat identitasnya sebagai pemimpin global yang berkomitmen pada pembangunan budaya dan hubungan antarnegara.
Bahasa Indonesia, dari Sumpah Pemuda hingga status resmi di UNESCO, terus mengukir prestasi yang membanggakan dalam tataran internasional.(*)
(Dimuat pertama kali di: https://www.nongkrong.co/peristiwa/43110951479/bahasa-indonesia-ditetapkan-sebagai-bahasa-resmi-di-sidang-umum-unesco?page=2 pada tanggal 23 November 2023)

Ikatan Guru Indonesia (IGI) Berbicara Pendidikan di EduTech Asia 2023, Singapura
Manfaat Air Putih Bagi Tubuh Manusia
Wow, Berikut Ini Adalah 5 Selebritas Peraih Penghargaan Tokoh Muda Berpengaruh Indonesia 2023
Belajar Dari Unggahan Zaskia Adya Mecca, Berikut adalah Manfaat Kencur dan Bawang Merah untuk Kesehatan
Kemenkominfo: Kami akan Selidiki OpenAI ChatGPT
Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO
APKRES 2023: Meriahnya Kolaborasi Budaya dan Prestasi di Sekolah Indonesia Kota Kinabalu