PANJI-PRATAMA.COM – Libur Semester I tahun Pelajaran 2021/2022 ditiadakan. Para peserta didik akan tetap belajar secara daring selama pemberlakuan PPKM Level 3. Hal itu akan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Kebijakan ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi, kepada pikiran-rakyat.com pada Selasa, 30 November 2021. Ditiadakannya libur semester ini dilakukan guna mencegah dan membatasi aktivitas peserta didik saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain itu, hal ini juga sebagai respon dari pemerintah provinsi Jawa Barat terkait kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Baca Juga: 3 Puisi Chairil Anwar
“Selain itu, kami memohon kepada sekolah-sekolah di Jawa Barat agar menunda pembagian rapot semester I ke bulan Januari 2022 mendatang,” kata Dedi.
Setelah sempat diturunkan level kewaspadaan COVID-19, kebanyakan sekolah di Jawa Barat menggelar sekolah dengan Tatap Muka pada beberapa minggu terakhir. Hal ini dikarenakan tidak ada lagi daerah di Jawa Barat yang berada di zona merah dalam Peta Risiko COVID-19. Selain itu, tingkat kesembuhan pasien yang terjangkit COVID-19 di Jawa Barat pun mengalami kenaikan, termasuk tingkat penularan kasus COVID-19 yang justru menurun tajam.
Pada pertengahan tahun lalu, sempat terjadi penerapan PPKM Level 4 di 16 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Hal itu dikarenakan daerah-daerah tersebut termasuk ke dalam zona merah. Bahkan, jumlah tersebut sempat melonjak menjadi 21 kabupaten dan kota di zona merah pada 28 Juli 2021.
Di lain sisi, pada awal minggu ini, beberapa sekolah di Jawa Barat sedang melaksanakan Penilaian Akhir Semester (PAS) baik secara tatap muka maupun daring. Meskipun demikian, ada pula sekolah-sekolah yang akan melaksanakan kegiatan PAS pada Senin, 6 Desember 2021.
Baca Juga: UAS Bindo Tingkat Lanjut
Dedi berpesan bahwa setelah kegiatan PAS pada Semester I ini, sekolah-sekolah di Jawa Barat diharapkan memanfaatkan jeda pasca-PAS untuk kembali melakukan kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hal itu termasuk pula untuk melakukan perbaikan evaluasi pembelajaran terhadap peserta didik.
Namun demikian, dikatakan Dedi bahwa pihaknya akan merapatkan kembali mengenai kemungkinan libur semester I yang akan digeser ke bulan Januari 2022. Hal itu mempertimbangkan penurunan level PPKM dari pemerintah. ***
(*Tulisan ini dimuat pertama kali di: https://bogor.urbanjabar.com/nasional/pr-2681970026/kadisdik-jabar-pastikan-tidak-ada-libur-semester-tahun-ini pada 1 Desember 2021)