PANJI-PRATAMA.COM – Akhir tahun 2024 lalu, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.

Dalam PermenpanRB No 21 Tahun 2024 tersebut, ada aturan tata cara pengangkatan dan pemberhentian jabatan fungsional guru.

Salah satu poin penting dalam regulasi ini adalah ketentuan mengenai pengangkatan jabatan fungsional guru, sebagaimana Pasal 10 telah mengaturnya.

Baca Juga: Kemendikti Saintek Tawarkan Beasiswa Stipendium Hungaricum Scholarship Programme Tahun 2025/2026

Ada empat cara pengangkatan Jabatan Fungsional Guru menurut aturan PermenpanRB Nomor 21 Tahun 2024 tersebut, yaitu:

  1. Pengangkatan pertama;
  2. Perpindahan dari jabatan lain;
  3. Penyesuaian; dan
  4. Promosi.

Adapun, persyaratan pengangkatannya tertuang pada pasal 11, 12, 13, dan 14.

Untuk Pengangkatan Pertama, dari 7 poin yang ada dalam pasal 11, poin penting persyaratan pengangkatannya terdapat pada poin (1), yaitu berstatus PNS, memiliki integritas dan moralitas yang baik, sehat jasmani dan rohani, berijazah paling rendah sarjana, dan nilai predikat kinerja paling rendah baik dalam 1 tahun terakhir.

Baca Juga: Guide Dragon Quest XI untuk Side Quest 8 A Cactus Culet to Die

Selanjutnya, pada pasal 12 menyoal pengangkatan Jabatan Fungsional Guru Perpindahan dari Jabatan Lain. Persyaratannya, pada umumnya sama, tetapi terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan yaitu pengalaman dan usia yang dipersyaratkan.

Kemudian, untuk pasal 13, persyaratan pengangkatan Jabatan Fungsional Guru dari Penyesuaian berkenaan dengan pengalaman dan predikat kinerja yang bersangkutan. Namun demikian, pengangkatan Jabatan Fungsional Guru dari Penyesuaian harus mempertimbangkan ketersediaan lowongan kebutuhan jabatan untuk jenjang jabatan yang akan ada.

Terakhir, untuk pasal 14, persyaratan pengangkatan Jabatan Fungsional Guru dari Promosi menekankan pada pentingnya mengikuti tes dan lulus uji kompetensi sesuai dengan standar kompetensi yang telah disusun.

Baca JugaGuide Dragon Quest XI untuk Side Quest 6 Smith and Sprakly Spots

Demikian sekilas isi dari PermenpanRB Nomor 21 Tahun 2024 yang menyoal pengangkatan dan pemberhentian jabatan fungsional guru. Untuk lebih jelasnya, bisa baca lampirannya di bawah.(*)

[dflip id=”831″][/dflip]

 

4 Cara Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru Menurut Aturan PermenpanRB Nomor 21 Tahun 2024

Satu pendapat tentang “4 Cara Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru Menurut Aturan PermenpanRB Nomor 21 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gulir ke atas

Apakah kamu pengguna yang puas?

☕ Dukung kami: Saweria | Trakteer

📢 Bagikan: Facebook | Twitter | LinkedIn

🔖 Simpan: Tekan Ctrl + D untuk bookmark halaman ini.

✉️ Saran: Kirim Feedback